Beranda | Artikel
Apakah Suami Wajib Menyediakan Pembantu untuk Istri di Rumah?
Rabu, 23 November 2016

 

Apakah suami wajib menyediakan pembantu untuk istri di rumah?

Jika masyarakat kota mungkin wajar punya pembantu. Pembantulah yang mengurus urusan rumah, mulai dari memasak, mencuci, menyetrika bahkan sampai mengurus anak. Contohnya pula di sini, di Saudi Arabia, suatu hal yang wajar jikalau kaum muslimin di sana rata-rata memiliki pembantu rumah tangga di rumahnya. Kalau memang urf atau kebiasaannya seperti itu, maka suami bisa dituntut menyediakan pembantu.

Sedangkan bagi wanita yang hidup di desa menganggap lumrah dan wajar mengerjakan itu semua seorang diri kecuali memang berat barulah dicarikan pembantu. Namun asalnya wanita pedesaan menganggap semua itu memang sudah jadi kewajibannya sebagai seorang istri. Ketika bangun pagi sudah menyajikan sarapan dan menghidangkan teh, lanjut mencuci, dan menyetrika di siang hari. Mereka pun tahu harus momong dan mengasuh anak-anak. Namun suami tetap dituntut peran sertanya oleh wanita desa untuk meringankan bebannya.

Selengkapnya baca di sini : https://rumaysho.com/8859-apakah-istri-wajib-bisa-masak.html

Tonton video dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com & Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul), videonya menarik, singkat, tertata, hanya sekitar 3 menit di Youtube : https://youtu.be/qaEy08V6z_8

Ini adalah rekaman kajian beliau saat mengisi kajian rutin Selasa Pekan Kedua di Masjid Kampus UGM @ Majelis Taklim Mutia Sholihah.

Sebar juga yuk videonya.

Jangan lupa subscribe (berlangganan gratis biar dapat notifikasi): Channel Darush Sholihin TV

Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom


Artikel asli: https://rumaysho.com/14867-suami-menyediakan-pembantu-istri-rumah.html